Kelompok 5 :
Kevin Rizaldi (43211943)
Maulidiya Sarasati (44211363)
Rahayu Permatasari (45211761)
Darwati Ningsih (41211752)
Puji Ayu Marasati (45211594)
Dwi Septiani (42211264)
“Pemanfaatan
Teknologi Informasi E-Banking”
Teknologi Informasi dan
Komunikasi diyakini menjadi sebuah faktor penting bagi kemajuan bangsa di era
global kini. Selain menjadi faktor produksi dan ekonomi, TIK juga berperan
sebagai motor dalam perubahan sosial kemasyarakatan di berbagai aspek, termasuk
salah satunya dibidang perbankan. Perkembangan ini pada dasarnya tidak lepas
dari kondisi fenomena knowledge society dan knowledge-based society. Hal ini pada dasarnya mengharuskan terjadinya transformasi sosial-budaya di
kehidupan. Bahkan digitalisasi pada semua bidang nampaknya makin tidak bisa dihindari
termasuk juga dalam ruang lingkup aplikasi disektor perbankan. Perkembangan
teknologi perbankan saat ini berkembang sangat pesat. Kondisi ini terutama
didukung oleh aplikasi teknologi internet. Di sisi lain, mobilitas individu
juga semakin tinggi sehingga mereka membutuhkan aplikasi teknologi yang bisa menjawab
semua tuntutan kebutuhan mobilitas tersebut. Dengan adanya hal ini, Bank
Indonesia yakin bahwa Electronic Banking atau E-Banking adalah pintu gerbang
menuju dunia perbankan masa depan.
Dari waktu ke
waktu, semakin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking
yang diatur melalui peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 tahun 2007 tentang
penerapan manajemen resiko dalam
penggunaan teknologi informasi oleh bank umum. E-Banking member kemudahan
mengecek saldo tabungan, membayar tagihan atau transfer dana ke rekening lain
dapat dilakukan dalam keadaan apa pun, kapan pun, tanpa harus dating ke kantor
cabang bank atau ATM. Ketika diperkenalkan dan pengelolanya melakukan kerja
sama dengan jasa-jasa publik yang membutuhkan outlet untuk pembayaran, ATM memberikan
pembayaran tanpa antre, tetapi tetap harus hadir.
Kini kelebihan
ATM itu mulai disaingi oleh E-Banking, walau untuk penarikan dana harus dating fisik
ke ATM atau teller karena uang yang diambil adalah uang yang dalam arti fisik
sebenarnya. Aspek lain yang juga sangat menarik bahwa e-banking jauh lebih
aman, sebab e-banking lebih jelas siapa yang melakukan transaksi karena
banyaknya pengamanan yaitu mulai dari nomor pelanggan kartu (mobile subscriber
identification number-MSIDN), personal identification number (PIN), dan
pengiriman data transaksinya diacak. E-banking memberi banyak manfaat terutama
terkait aspek business expansion, customer loyalty, revenue and cost
improvement, competitive advantage, and new model.
Para pengguna
bisnis berskala besar dan masyarakat yang mempunyai mobilitas tinggi memiliki
kebutuhan akan sistem yang efektif, leluasa, aman, otomatis, terpadu dan handal
tanpa harus terkendala ruang dan waktu. Kemacetan lalu lintas disejumlah kota
besar kini sudah tidak lagi menjadi kendala untuk menunda transaksi bisnis
karena aplikasi semua transaksi bias dilakukan hanya dengan genggaman HP atau
smart tools lainnya.
Secara umum,
dalam penyediaan layanan elektronik banking, bank memberikan informasi mengenai
produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah
untuk bertransaksi dan mengupdate data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis
dari internet banking, antara lain:
a. Aplikasi mudah digunakan
b. Layanan dapat dijangkau dari mana saja
c. Murah
d. Dapat dipercaya
e. Dapat diandalkan
Berikut adalah beberapa jenis-jenis
E-Banking:
a. Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan oleh
bank untuk penarikan tunai, cek saldo, dan sebagainya.
b. Computer Banking
Layanan bank yang terkoneksi melalui
internet, untuk menerima atau membayar tagihan.
c. Debit (or check) card
Kartu yang digunakan pada ATM untuk
memperoleh dana langsung dari rekening banknya.
d. Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang
dilakukan oleh organisasi, untuk membayar gaji atau pensiun melalui transfer
elektronik yang ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Di
Indonesia, elektronik banking telah diperkenalkan kepada konsumen perbankan
sejak beberapa tahun yang lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta
Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI,
BII, Lippo Bank, Permata Bank dan lainnya. Elektronik banking telah memberikan
keuntungan kepada pihak bank, antara lain:
a. Business Expansion :
ØBank tidak harus memiliki kantor cabang
untuk beroperasi ditempat tertentu, dipermudah dengan adanya mesin ATM.
b. Customer Loyality :
ØHanya loyal pada satu bank, tanpa harus
membuka account di bank yang berbeda.
c. Revenue and cost improvement :
ØBiaya untuk memberikan layanan perbankan
melalui internet lebih murah.
d. Competitive Advantage :
Ø Bank yang memiliki internet banking akan
lebih banyak customer.
e. New Business Model
ØLayanan perbankan dapat diluncurkan melalui
web dengan cepat.
Kesimpulan
:
E-banking dapat didefinisikan sebagai
layanan atau jasa bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik,
saluran interaktif. E- banking meliputu sistem yang memungkinkan nasabah bank,
baik individu ataupun bisnis untuk mengakses rekening, melakukan transaksi
bisnis, atau mendapatkan informasi bank melalui jaringan pribadi atau public termasuk
internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui alat elektronik seperti Komputer/PC,
laptop, ATM, atau HP. E- bankinh sangat membantu nasabah dalam melakukan transaksi
dimanapun berada.
Sumber: