Want to say,,

Welcome to my blog

Kamis, 20 Maret 2014

Keuangan Islam dan Perbankan Syariah

Keuangan Islam merupakan sektor ekonomi yang berkembang pesat saat ini. Keuangan Islam berdiri atas syariah islam, karenanya harus sejalan dengan syariah islam, baik dalam spirit maupun aspek teknisnya. Dalam ajaran islam, transaksi keuangan harus terbebas dari transaksi haram, berprinsip kemaslahatan (tayyib), misalnya bebas dari riba, gharar, riswah dan maysir.
Secara umum dapat dikatakan bahwa Keuangan Islam harus berbeda dengan Keuangan Konvensional. Dapat dijelaskan bahwa Keuangan Islam adalah lembaga keuangan milik umat islam, melayani umat islam, ada dewan syariah, yang merupakan anggota organisasi internasional bank islam (IAIB) dan sebagainya.
Saat ini, untuk mendukung Keuangan Islam banyak bermunculan bank-bank syariah dibanyak negara, bahkan ke negara-negara barat dan perbankan syariah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Akan tetapi, dilihat dari volume usaha perbankan syariah di Indonesia dibandingkan dengan total keseluruhan volume usaha perbankan nasional, maka nilainya masih relative kecil. Apabila di presentasekan, maka volume usaha perbankan syariah baru mencapai 0,23% (sumber: Biro Perbankan Syariah BI). Walau demikian, dapat dilihat bahwa prospek perbankan syariah kedepannya sangat bagus, mengingat pangsa pasarnya yang sangat besar. Sehingga wajar jika kemudian banyak bank-bank konvensional yang membuka cabang syariah secara langsung maupun melalui konversi cabang-cabang konvensionalnya menjadi cabang syariah.
Bank-bank konvensional di Indonesia beramai-ramai membuka divisi syariah. Di perkirakan kontribusi itu akan terjadi lonjakan besar. Tidak hanya perbankan tetapi juga dalam bidang asuransi, Takaful, Mubarakah, MAA, Beringin Putra, dan Beringin Life. Perkembangan bank syariah cukup optimis. Penilaian tersebut berdasarkan pada tiga hal, yaitu:
a.       Segi demand atau masyarakat
b.      Faktor supply
c.       Fenomena diseluruh dunia.

Menurut berbagai kalangan ekonom maupun bangkir, bank-bank syariah dapat memiliki reputasi yang baik diantara bank-bank internasional. Hal tersebut dapat dicapai apabila bank-bank syariah melakukan usaha percepatan dalam pengembangan dan perbaikan produk serta mengikuti regulasi yang mengacu pada standar internasional. Kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan syariah dan ketersediaan produk investasi syariah tidak akan optimal tanpa adanya promosi dan edukasi tentang lembaga keuangan syariah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar